Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menahan AB (32), seorang pria yang berperan sebagai mucikari dalam tindak pidana prostitusi online. AB juga merupakan pacar dari MMN, salah satu Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan polisi.
Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), NTT mengamankan sejumlah pelaku prostitusi online di dua hotel berbeda di kota SoE, Kabupaten TTS akhir pekan lalu. Ada seorang pria yang berperan sebagai mucikari dan ada sejumlah Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan di 2 hotel.
Aparat keamanan kembali mengamankan para pelaku prostitusi online di Kota Kupang. Polisi dari Raimaw Pleton 3 Direktorat Sabhara Polda NTT mengamankan 4 remaja pelaku prostitusi online, Sabtu (18/9/2021) dinihari.